Layanan Jasa Konsultasi Keimigrasian
Melayani jasa legalitas, konsultasi manajemen, dan keimigrasian untuk WNI dan WNA

Mengapa Kami?
Kami memahami bahwa pengurusan dokumen perjalanan bisa menjadi proses yang rumit dan melelahkan, itulah mengapa kami hadir untuk memudahkan Anda
Efisien
Dalam rangka memenuhi kebutuhan klien, kami memanfaatkan sumber daya dan waktu yang ada secara maksimal
Efektif dan Berdaya Guna
Proses legalitas biasanya memakan waktu yang cukup lama dan melelahkan. Dengan menggunakan jasa kami, proses pengurusan dokumen berlangsung secara efektif
Client-Oriented
Kami menjadikan klien dan kebutuhannya sebagai prioritas kami dalam melakukan kerjasama
Jasa Kami?
TMTAK melayani pengurusan dokumen yang berhubungan dengan keimigrasian, baik untuk WNI maupun WNA, meliputi pembuatan sebagai berikut:
Passport adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan. Passport memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan internasional dan masuk ke negara lain. Paspor biasanya berisi informasi pribadi seperti nama, foto, tanggal lahir, dan nomor passport. Pengurusan passport meliputi pembuatan passport baru, perpanjangan, atau penggantian jika hilang atau rusak.
KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi negara tertentu kepada warga negara asing yang ingin tinggal atau bekerja di negara tersebut. KITAS memberikan izin dan batasan waktu tinggal yang telah ditentukan.
KITAS Penyatuan Keluarga adalah jenis KITAS yang diberikan kepada anggota keluarga dari pemegang KITAS atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). KITAS ini memungkinkan anggota keluarga, seperti pasangan atau anak, untuk tinggal bersama dan bergabung dengan pemegang KITAS di negara tertentu.
KITAS Investor adalah jenis KITAS yang diberikan kepada individu yang ingin tinggal dan melakukan investasi di negara tertentu. KITAS ini biasanya diberikan kepada mereka yang berinvestasi dalam proyek bisnis tertentu dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara tersebut.
KITAP adalah kartu izin tinggal tetap yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi negara tertentu kepada warga negara asing yang memenuhi persyaratan untuk tinggal secara permanen di negara tersebut. KITAP memberikan izin tinggal yang lebih stabil dan jangka panjang dibandingkan dengan KITAS.
Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi negara tujuan yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk ke negara tersebut untuk tujuan tertentu, seperti pariwisata, studi, pekerjaan, atau bisnis. Visa biasanya terdapat dalam bentuk stempel atau label yang ditempatkan di passport. Pengurusan visa melibatkan pengajuan aplikasi, pembayaran biaya, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara yang dikunjungi.
Kami melayani berbagai jenis visa yaitu:
- Visa Kerja & Bisnis
- Visa Sosial Budaya
- Visa Multi-Entry
SKTT adalah surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai bukti tempat tinggal seseorang di wilayah tertentu. SKTT biasanya diperlukan dalam beberapa kegiatan administratif seperti pembuatan SIM, pembuatan kartu identitas, dan keperluan lainnya yang membutuhkan bukti alamat tempat tinggal.
Surat Tanda Melapor (STM) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berfungsi sebagai bukti pendaftaran dan pelaporan keberadaan warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia. STM diberikan kepada mereka yang diwajibkan melaporkan diri kepada kepolisian setempat sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku
SIM Internasional adalah surat izin mengemudi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara tertentu yang memungkinkan pemegangnya untuk mengemudi di negara-negara yang tergabung dalam kesepakatan internasional tertentu. SIM Internasional biasanya diterbitkan dalam bentuk kartu dan harus digunakan bersama dengan SIM nasional asli
FAQ
TMTAK adalah perusahaan jasa legalitas, konsultasi manajemen, dan keimigrasian untuk WNI dan WNA yang menawarkan layanan profesional dalam membantu individu atau perusahaan untuk mengurus dokumen imigrasi seperti paspor, KITAS, KITAP, dan visa di Indonesia.
Jasa kami dapat memberikan beberapa keuntungan, seperti mempercepat proses, menghindari kesalahan atau penundaan yang bisa terjadi, memastikan persyaratan yang diperlukan terpenuhi, dan menghemat waktu dan upaya bagi individu atau perusahaan.
Kami menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk pengurusan paspor, pengurusan KITAS dan KITAP, pengurusan berbagai jenis visa seperti visa kerja & sosial budaya, visa multi-entry, dan visa sosial budaya.
Anda dapat menghubungi halaman Hubungi Kami pada website untuk menghubungi kami. Anda juga dapat menghubungi kami melalui Whatsapp dengan menekan tombol Whatsapp pada pojok kanan bawah.
Biaya yang dikenakan oleh TMTAK dapat bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diminta, kompleksitas proses, dan negara yang bersangkutan. Anda bisa langsung meminta penjelasan mengenai biaya yang terkait dengan layanan yang Anda dengan customer service kamiĀ

Hubungi Kami Sekarang!
TMTAK menyediakan solusi lengkap untuk kebutuhan perjalanan Anda. TMTAK siap membantu Anda dalam pengurusan passport dan KITAS