Visa Multiple Entry Adalah: Fungsi, dan Cara Pengajuan

Kalau Anda sering bepergian ke luar negeri—entah untuk bisnis atau hanya liburan—pastinya pernah dengar tentang Visa Multiple Entry, kan?

Nah, kalau Anda bingung apa bedanya dengan visa single entry, atau bagaimana cara mengajukannya, artikel ini bisa jawab semua itu.

Kami bakal bahas tuntas apa itu Visa Multiple Entry, manfaatnya, dan bagaimana cara pengajuan yang gampang banget, semua dalam satu artikel.

Apa Itu Visa Multiple Entry?

Visa Multiple Entry Adalah Fungsi, dan Cara Pengajuan

Visa Multiple Entry adalah visa yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar dari suatu negara sebanyak yang Anda mau selama masa berlaku visa tersebut. Jadi, enggak perlu repot-repot mengajukan visa lagi untuk setiap kedatangan, beda banget dengan visa single entry yang cuma sekali pakai.

Sekarang Anda bisa imajinasikan saat punya kesempatan untuk bolak-balik ke negara tujuan, bahkan untuk kunjungan-kunjungan mendatang tanpa harus mengulang proses pengajuan dari awal. Enak, kan?

Baca Juga: Visa Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya

Fungsi dan Manfaat Visa Multiple Entry

Visa Multiple Entry ini punya beberapa fungsi penting yang bikin mobilitas Anda lebih fleksibel. Di bawah ini, kami akan jelaskan beberapa manfaat utama yang bikin visa ini jadi pilihan cerdas untuk banyak orang.

Aspek Visa Single Entry Visa Multiple Entry
Jumlah Masuk 1 kali selama masa berlaku visa Bisa masuk dan keluar beberapa kali selama masa berlaku visa
Masa Berlaku Bergantung pada kebijakan negara, biasanya 30 hingga 90 hari Bergantung pada kebijakan negara, bisa hingga 5 tahun atau lebih
Biaya Cenderung lebih murah karena hanya untuk satu kali masuk Cenderung lebih mahal karena mengizinkan beberapa kali masuk dalam waktu tertentu
Tujuan Penggunaan Cocok untuk kunjungan sekali jalan (seperti wisata atau pekerjaan sementara) Cocok untuk pengusaha, investor, atau siapa saja yang perlu sering bepergian antar negara
Syarat Pengajuan Cenderung lebih sederhana karena hanya untuk satu perjalanan Lebih kompleks, sering membutuhkan bukti keuangan atau dokumen pendukung lainnya

1. Untuk Kunjungan Bisnis dan Wisata

Visa Multiple Entry memungkinkan Anda untuk melakukan perjalanan bisnis atau wisata tanpa harus repot mengurus visa baru setiap kali ingin kembali ke negara tujuan.

Ini terutama berguna bagi pengusaha, investor, atau wisatawan yang sering bepergian antar negara. Dengan visa ini, Anda bisa lebih fokus pada kegiatan yang lebih penting, tanpa pusing mikirin visa.

Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Luar Negeri yang Bebas Visa

2. Mengoptimalkan Mobilitas Pengusaha dan Investor

Bagi pengusaha atau investor yang memiliki banyak komitmen bisnis di luar negeri, Visa Multiple Entry adalah solusi praktis.

Visa ini memberi kenyamanan karena Anda bisa melakukan perjalanan bisnis berulang kali tanpa kendala visa. Entah itu untuk menghadiri pertemuan bisnis, meninjau lokasi investasi, atau memperluas jaringan internasional, visa ini memberikan kemudahan yang tak terhingga.

3. Penggunaan untuk Tujuan Lain (Tugas Pemerintahan, Rapat, dll.)

Tentu saja, manfaatnya enggak cuma untuk bisnis dan wisata saja. Visa Multiple Entry juga bisa dipakai untuk keperluan lain seperti tugas pemerintahan, menghadiri konferensi, rapat internasional, atau bahkan alasan kemanusiaan.

Jadi, kalau Anda sering bepergian untuk urusan resmi atau penting, visa ini bakal sangat memudahkan

Cara Pengajuan Visa Multiple Entry

Mengajukan visa Multiple Entry bukanlah hal yang rumit, tetapi tetap membutuhkan perhatian pada detail. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti agar prosesnya berjalan lancar.

Dokumen Keterangan
Paspor yang masih berlaku Minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan
Formulir aplikasi visa Bisa diisi secara online atau di kedutaan/perwakilan negara
Foto terbaru Ukuran standar (biasanya 2×2 inci)
Surat sponsor/penjamin Diperlukan jika mengajukan visa bisnis atau tujuan lain yang spesifik
Bukti keuangan Rekening bank yang mencukupi atau dokumen finansial lain
Tiket pesawat pulang-pergi Bisa diminta oleh beberapa negara untuk bukti niat kembali

1. Syarat Pengajuan Visa Multiple Entry

Mungkin Anda berpikir, “Apakah saya memenuhi syarat?” Pertama, pastikan Anda punya alasan yang sah untuk melakukan perjalanan berulang kali, seperti:

  • Bisnis
  • Wisata
  • Investasi

Beberapa negara juga mengharuskan Anda memiliki sponsor atau penjamin yang berbasis di negara tujuan. Jadi, kalau Anda punya teman pengusaha atau korporasi yang bisa menjamin Anda, itu bisa sangat membantu.

Namun, tidak semua orang bisa langsung mengajukan. Ada proses seleksi dan verifikasi yang berlaku. Jadi, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan informasi dengan lengkap dan benar.

2. Prosedur Pengajuan Secara Online

Kabar baiknya, sekarang pengajuan visa Multiple Entry bisa dilakukan secara online. Anda tidak perlu lagi repot-repot ke kedutaan atau konsulat negara yang dituju. Proses pengajuan bisa dilakukan langsung melalui portal imigrasi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir aplikasi
  • Mengunggah dokumen yang dibutuhkan
  • Membayar biaya aplikasi

Semudah itu.

Sekilas, ini terasa seperti mengisi form pendaftaran akun online biasa, kan? Tapi ingat, Anda harus memeriksa kembali semua dokumen agar tidak ada yang terlewat.

3. Pengajuan Melalui Perwakilan RI

Bagi yang tidak bisa mengajukan secara online, Anda bisa melakukannya melalui perwakilan Indonesia di luar negeri. Namun, perlu diingat bahwa ini bukanlah opsi yang paling cepat. Prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, karena Anda harus datang langsung ke kedutaan atau konsulat.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan jika memilih pengajuan melalui perwakilan adalah:

  • Mengantri panjang
  • Menunggu beberapa hari untuk mendapatkan jawaban

Jadi, kalau Anda bisa mengajukan online, lebih baik lakukan itu. Tapi kalau memang terpaksa harus datang langsung, pastikan Anda tahu jam operasional dan persyaratan lengkapnya.

4. Biaya PNBP Visa Multiple Entry

Sekarang kita sampai pada bagian yang sering ditanya-tanya: berapa sih biaya visa Multiple Entry ini? Biaya untuk visa ini umumnya dikenakan sesuai dengan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Di Indonesia, biaya biasanya sekitar Rp 3.000.000 per orang, per tahun.

Namun, perlu dicatat bahwa biaya ini dapat berbeda tergantung pada:

  • Durasi visa
  • Kebijakan negara masing-masing

Jadi, pastikan Anda siap dengan biaya yang harus dibayar. Jangan sampai, setelah semua proses selesai, Anda baru sadar kalau ada biaya tambahan yang belum Anda perhitungkan. Ada baiknya juga memeriksa apakah ada biaya tambahan untuk dokumen atau layanan khusus lainnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat Visa ke Luar Negeri

Ajukan Visa Multiple Entry Anda dengan TMTAK

Mengurus visa, apalagi visa multiple entry, memang bisa terasa seperti ujian nasional yang bikin pusing. Persyaratannya, prosedurnya, belum lagi biaya yang harus dipersiapkan.

Terbayang nggak, gimana ribetnya kalau semua itu harus Anda urus sendiri? Tapi jangan khawatir, karena kami ada di sini untuk bantu Anda.

Kami tahu betul proses ini bisa jadi momok, apalagi kalau Anda punya jadwal yang padat. Tenang aja, di TMTAK, kami sudah berpengalaman dalam menangani berbagai jenis visa, termasuk visa multiple entry. Kami siap membantu Anda melewati semua tahapan administrasi yang terkadang membingungkan itu.

Kontak Kami:

WhatsApp:(+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat: Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470

Recent Post

Kalau Anda sering bepergian ke luar negeri—entah untuk bisnis atau hanya liburan—pastinya pernah dengar tentang Visa Multiple Entry, kan? Nah, kalau Anda …

Jika Anda sedang mencari cara untuk menikmati suasana tropis Indonesia lebih lama, Second Home Visa bisa jadi solusi yang tepat. Tidak hanya …

Kita sering kali mendengar istilah “pengungsi” dan “imigran”, tapi pernahkah Anda bertanya-tanya apa sih sebenarnya perbedaan antara keduanya? Tentu saja, keduanya berkaitan …