Paspor Indonesia Bebas Visa Ke Mana Saja? Yuk Simak

Bagi banyak orang, bepergian ke luar negeri berarti harus menghadapi proses pengurusan visa yang memakan waktu dan biaya.

Tak jarang, proses visa yang panjang dan rumit ini membuat rencana liburan menjadi tertunda. Mungkin Anda sudah mengatur tiket pesawat dan hotel, tapi proses pengajuan visa yang berbelit-belit membuat semuanya terasa lebih lama dan mahal.

Namun, kabar baiknya adalah paspor Indonesia memberi akses ke banyak negara yang membebaskan visa! Anda tidak perlu repot mengurus visa, dan bisa lebih fokus menikmati perjalanan.

Di artikel ini, kami akan mengulas daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia pada tahun 2025, serta memberikan tips untuk mempermudah perjalanan Anda!

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

Paspor Indonesia Bebas Visa Ke Mana Saja - Yuk Simak

Pada tahun 2025, paspor Indonesia memberi akses bebas visa ke sejumlah negara di seluruh dunia. Ini artinya, Anda bisa merencanakan perjalanan internasional dengan lebih mudah tanpa harus mengurus visa.

Paspor Indonesia menempati posisi yang cukup baik dalam Henley Passport Index, memberikan kebebasan bepergian ke lebih dari 70 negara tanpa visa. Berikut adalah daftar negara-negara yang dapat Anda kunjungi tanpa visa pada tahun 2025.

Berikut adalah daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:

Negara-Negara di Asia:

  1. Brunei Darussalam
  2. Filipina
  3. Hong Kong (China)
  4. Iran
  5. Jepang (hanya untuk pemegang e-paspor)
  6. Kazakhstan
  7. Laos
  8. Makau (China)
  9. Malaysia
  10. Myanmar
  11. Singapura
  12. Thailand
  13. Timor Leste
  14. Uzbekistan
  15. Vietnam
  16. Qatari
  17. Oman
  18. Tajikistan
  19. Turki
  20. Kyrgyzstan
  21. Maladewa
  22. Nepal
  23. Yordania
  24. Pakistan
  25. Sri Lanka
  26. Pulau Jeju (Korea Selatan)

Negara-Negara di Eropa:

  1. Belarus
  2. Serbia

Negara-Negara di Amerika:

  1. Barbados
  2. Bermuda
  3. Brasil
  4. Chile
  5. Dominika
  6. Ekuador
  7. Guyana
  8. Haiti
  9. Kolombia
  10. Peru
  11. St. Vincent dan Grenadines
  12. St. Kitts and Nevis
  13. Suriname

Negara-Negara di Afrika:

  1. Gambia
  2. Mali
  3. Maroko
  4. Namibia
  5. Rwanda

Negara-Negara di Oseania:

  1. Kepulauan Cook
  2. Fiji
  3. Mikronesia
  4. Niue
  5. Kepulauan Marshall
  6. Kepulauan Palau
  7. Papua Nugini
  8. Samoa
  9. Tuvalu

Visa On Arrival (VOA) dan eTA untuk Paspor Indonesia:

Negara yang menawarkan Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.

  • Visa On Arrival (VOA):
    1. Armenia
    2. Azerbaijan
    3. Burundi
    4. Cape Verde Islands
    5. Comoro Islands
    6. Djibouti
    7. Ethiopia
    8. Guinea-Bissau
    9. Yordania
    10. Kirgistan
    11. Malawi
    12. Maladewa
    13. Marshall Islands
    14. Mauritania
    15. Mauritius
    16. Nepal
    17. Nikaragua
    18. Palau Islands
    19. Papua Nugini
    20. Qatar
    21. Samoa
    22. Sierra Leone
    23. Somalia
    24. Tanzania
    25. Timor Leste
    26. Tuvalu
    27. Zimbabwe
  • Electronic Travel Authorization (eTA):
    1. Pakistan
    2. Seychelles
    3. Sri Lanka

Dengan akses bebas visa ke negara-negara tersebut, Anda bisa menikmati liburan tanpa khawatir mengurus visa terlebih dahulu. Ini tentunya memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin bepergian lebih leluasa ke negara-negara favorit tanpa proses administrasi yang berbelit.

Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Luar Negeri yang Bebas Visa

Jenis Visa Lain yang Perlu Diketahui

Meski banyak negara yang memberikan akses bebas visa, ada beberapa negara yang masih memerlukan jenis visa lain yang lebih mudah diakses. Berikut adalah penjelasan tentang jenis visa ini.

1. Visa On Arrival (VOA)

Visa on Arrival adalah jenis visa yang bisa Anda dapatkan langsung saat tiba di negara tujuan. Artinya, Anda tidak perlu mengajukan visa terlebih dahulu ke kedutaan atau konsulat negara tersebut.

Di beberapa negara, VOA diberikan di bandara atau pelabuhan saat kedatangan. Beberapa negara yang menawarkan VOA bagi pemegang paspor Indonesia di antaranya:

  • Nepal
  • Maladewa
  • Mauritius
  • Kepulauan Maldives
  • Tanzania

Proses mendapatkan VOA umumnya cukup cepat dan mudah, asalkan Anda memiliki dokumen yang diperlukan seperti tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, dan uang yang cukup untuk masa tinggal Anda.

2. Electronic Travel Authorization (eTA)

Selain VOA, ada pula dokumen perjalanan berupa Electronic Travel Authorization (eTA). eTA adalah izin yang diberikan secara digital, dan proses pengajuannya dilakukan secara online sebelum Anda berangkat ke negara tujuan.

Beberapa negara yang menerapkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia antara lain:

  • Sri Lanka
  • Pakistan
  • Seychelles

Proses pengajuan eTA jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan visa tradisional, dan Anda hanya perlu mengisi formulir online serta memberikan beberapa dokumen pendukung. Setelah itu, eTA akan dikirimkan melalui email dan Anda siap untuk bepergian.

Baca Juga: Paspor Digital Adalah: Keunggulan dan Cara Pembuatannya

Tips Traveling ke Negara Bebas Visa

Beberapa tips berikut dapat membantu Anda merencanakan perjalanan yang lebih mudah, tanpa stres dan hambatan.

1. Siapkan Paspor yang Masih Berlaku

Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Beberapa negara mensyaratkan hal ini untuk memastikan Anda bisa tinggal lebih lama tanpa masalah. Jadi, pastikan paspor Anda tidak akan kedaluwarsa saat berkunjung ke negara tujuan.

2. Periksa Aturan Imigrasi Negara Tujuan

Setiap negara memiliki aturan imigrasi yang berbeda. Beberapa negara mungkin meminta bukti tiket pulang, bukti dana yang cukup selama perjalanan, atau bahkan surat sponsor dari pihak yang tinggal di negara tersebut.

Pastikan Anda memeriksa peraturan terbaru mengenai persyaratan masuk sebelum berangkat.

3. Gunakan Asuransi Perjalanan

Memiliki asuransi perjalanan adalah langkah bijak, meskipun Anda bepergian ke negara bebas visa.

Asuransi dapat membantu Anda mengantisipasi hal-hal tak terduga, seperti kehilangan bagasi atau kecelakaan yang membutuhkan biaya medis. Dengan asuransi, Anda bisa merasa lebih aman selama liburan.

4. Pelajari Budaya Lokal

Setiap negara memiliki adat dan budaya yang berbeda. Sebelum bepergian, ada baiknya Anda mempelajari sedikit tentang budaya lokal agar bisa beradaptasi lebih cepat dan menghormati norma setempat. Ini juga akan membuat pengalaman perjalanan Anda menjadi lebih menyenangkan dan berarti.

5. Ketahui Durasi Tinggal yang Diperbolehkan

Bebas visa bukan berarti Anda bisa tinggal di negara tujuan tanpa batas waktu. Beberapa negara hanya mengizinkan Anda tinggal tanpa visa untuk waktu tertentu, biasanya antara 15 hingga 90 hari.

Pastikan Anda mengetahui durasi tinggal yang diperbolehkan untuk menghindari masalah saat kembali ke Indonesia atau saat bepergian ke negara lain.

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia 2025

Ayo Urus Visa dan Paspor Anda dengan TMTAK

Sekarang Anda tahu negara-negara bebas visa, tetapi jangan lupa bahwa pengurusan paspor dan visa tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan internasional Anda.

Dengan paspor yang valid dan visa yang diperlukan, Anda akan memiliki pengalaman perjalanan yang lancar dan menyenangkan.

Kami di TMTAK Consultant siap membantu Anda dalam pengurusan paspor, visa, dan izin tinggal lainnya dengan proses yang mudah dan cepat.

Tim profesional kami akan memastikan Anda mendapatkan layanan terbaik, sehingga Anda dapat fokus pada perjalanan Anda, bukan pada pengurusan dokumen.

Hubungi TMTAK untuk pengurusan paspor, visa, dan dokumen imigrasi lainnya dengan proses yang mudah dan cepat!

WhatsApp:(+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat:Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470

Recent Post

Kehilangan paspor bisa menjadi masalah besar, apalagi ketika Anda berada di luar negeri. Paspor adalah identitas diri yang penting. Jika hilang, paspor …

Bagi banyak orang, bepergian ke luar negeri berarti harus menghadapi proses pengurusan visa yang memakan waktu dan biaya. Tak jarang, proses visa …

Mengurus paspor biasa sering kali memakan waktu lama dan rawan pemalsuan. Banyak orang merasa proses pembuatan paspor tradisional tidak efisien dan menguras …