Apa Itu KITAS: Pengertian, Contoh, dan Cara Buatnya

Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia lebih lama umumnya memerlukan sebuah dokumen penting yang harus segera diurus. Dokumen tersebut adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dengan dokumen ini, maka seorang WNA dapat tinggal di Indonesia lebih lama namun dengan berbagai keterbatasan dan aturan yang telah ditetapkan. Jika mereka melanggar, maka akan dikenakan hukuman yang sesuai.

Untuk mengenal dan mengetahui apa itu KITAS lebih dalam, maka artikel TMTAK kali ini akan mengulasnya mulai dari pengertian hingga cara membuatnya.

Yuk, simak ulasan artikel berikut ini!

Baca juga: Cari Tahu Apa Itu Paspor dan Bedanya dengan Visa

Apa Itu KITAS?

Ilustrasi pengurusan dokumen
Ilustrasi pengurusan dokumen

KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas. Ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi di Indonesia kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal sementara di Indonesia. KITAS memberikan izin tinggal terbatas kepada pemegangnya selama periode yang ditentukan.

Dokumen resmi ini diperlukan jika seseorang ingin tinggal di Indonesia lebih lama untuk berbagai alasan tertentu. Proses penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas dilakukan melalui kantor imigrasi setempat di Indonesia.

Selain itu, terdapat serangkaian prosedur dan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum akhirnya seseorang mendapatkan dokumen ini. Sehingga, setelah dokumen ini diterbitkan, maka pemegang dokumen ini harus mematuhi ketentuan dan batasan yang telah ditetapkan.

Contoh KITAS

Ada beragam contoh KITAS yang umum diurus oleh setiap WNA yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Beberapa contoh tersebut terbagi ke dalam jenis-jenis KITAS adalah:

KITAS Izin Kerja

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) izin kerja adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi di Indonesia kepada WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia lebih lama. Hal ini memungkinkan pemegangnya untuk bekerja di Indonesia secara legal selama periode yang ditentukan.

Adanya dokumen izin kerja ini memberikan kepastian hukum bagi WNA yang ingin bekerja di Indonesia dan melindungi hak-hak mereka. Ini juga memastikan bahwa kegiatan kerja dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan imigrasi yang berlaku di Indonesia.

KITAS Visa Pensiun

Kartu Izin Tinggal Terbatas visa pensiun umumnya dibutuhkan bagi WNA yang datang ke Indonesia dengan tujuan pensiun dan menghabiskan tinggal di Indonesia.

Biasanya, mereka sudah mengurus visa pensiun terlebih dahulu sehingga mendapatkan waktu tinggal di Indonesia yang cukup lama. Barulah mereka dapat mengurus izin tinggal terbatas jika ingin memperpanjang masa tinggalnya di Indonesia dengan memenuhi beberapa persyaratan penting.

KITAS Visa Pernikahan

Contoh KITAS yang satu ini memang tidak cukup populer dimana seorang WNA tersebut harus mendapatkan sponsor yang tidak lain adalah istri atau suami mereka sendiri. Sehingga otoritas imigrasi setempat dapat menerbitkan dokumen izin terbatas yang diberikan kepada pemegangnya dengan keperluan pernikahan.

Syarat dan Ketentuan untuk Membuat KITAS

Untuk membuat dokumen izin terbatas, tentunya seorang WNA harus menempuh beberapa persyaratan yang untuk mendapatkan izin terbatas.

Berikut adalah beberapa syarat jika ingin mengurus KITAS adalah:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • KTP sponsor
  • Surat permohonan iTAS dari sponsor
  • Surat pernyataan serta jaminan sponsor
  • Paspor asli dan fotokopi
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW atau hotel/apartemen setempat
  • Telex persetujuan iTAS

Ketentuan yang harus dilakukan untuk mengurus KITAS, antara lain:

  • Bagi penjamin suami atau istri WNI, wajib melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor, dan Kartu Keluarga Sponsor.
  • Bagi penjamin orang tua WNI, melampirkan akte kelahiran pemohon dengan terjamahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat.
  • Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), wajib melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah, dan juga akte kelahiran.
  • Bagi Penanam Modal Asing (PMA), harus melampirkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) beserta dokumen perusahaan lainnya.
  • Bagi pelajar/mahasiswa melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait.

Langkah-langkah Membuat KITAS

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membuat KITAS adalah:

  1. Sponsorship. Dalam kebanyakan kasus, Anda akan membutuhkan sponsor untuk memulai proses KITAS. Sponsor ini dapat berupa perusahaan tempat Anda bekerja, institusi pendidikan, atau anggota keluarga yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Persiapan Dokumen. Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi paspor yang masih berlaku, surat pengantar dari sponsor, kontrak kerja atau surat perjanjian kerja, dokumen pendukung pendidikan, serta dokumen pribadi seperti foto, formulir aplikasi, dan sebagainya.
  3. Pengajuan Permohonan. Sponsor akan mengajukan permohonan KITAS ke Kantor Imigrasi terdekat di Indonesia. Permohonan ini akan melibatkan pengisian formulir aplikasi, penyerahan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta pembayaran biaya administrasi yang ditentukan.
  4. Pemeriksaan dan Peninjauan. Kantor Imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen yang diajukan dan melakukan peninjauan terhadap permohonan Anda. Mereka juga dapat melakukan wawancara atau meminta dokumen tambahan jika diperlukan.
  5. Penetapan Keputusan. Setelah pemeriksaan selesai, Kantor Imigrasi akan memberikan keputusan mengenai permohonan izin terbatas Anda. Jika disetujui, Anda akan diberikan Surat Izin Tinggal Terbatas (SITAS) sebagai tanda bahwa izin tinggal Anda sedang diproses.
  6. Proses Pembuatan. Setelah mendapatkan SITAS, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan KITAS fisik. Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya dan memberikan foto terbaru untuk proses pembuatan izin terbatas.
  7. Pengambilan Dokumen. Setelah dokumen izin selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di Kantor Imigrasi yang relevan. Anda akan menerima KITAS fisik yang berisi informasi mengenai izin tinggal terbatas Anda di Indonesia.

Nah, itulah sedikit gambaran tentang KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas yang harus diurus oleh WNA yang ingin tinggal sementara di Indonesia. Dengan mengurus izin tinggal terbatas, maka seorang WNA dapat tinggal lebih lama dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia.

Recent Post

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke luar negeri dengan bebas. Kekuatan paspor tidak hanya ditentukan oleh …

Apakah Anda membutuhkan bantuan dalam proses imigrasi dan legalitas Anda? Kami di sini untuk membantu Anda dengan pengalaman kami yang luas dalam …

Apakah Anda membutuhkan bantuan dalam proses imigrasi dan legalitas Anda? Kami di sini untuk membantu Anda dengan pengalaman kami yang luas dalam …