Siapa yang belum pernah merasakan antrean paspor model lama? Anda berdiri berjam-jam, petugas mendadak bilang “dokumennya kurang satu lembar”, lalu kode billing keburu kedaluwarsa.
Waktu habis, cuti terpakai sia-sia, tiket promo jadi hiasan e-mail, stres makin menumpuk gara-gara fotokopi puluhan lembar dokumen.
Sejak 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi merilis aplikasi M-Paspor. Dengan ponsel di tangan, Anda bisa mengurus paspor dari kursi kerja atau sofa rumah.
Kami akan memandu setiap langkah—lengkap, mendetail, berdasarkan aturan resmi—supaya proses Anda selesai cepat. Bila di tengah jalan masih buntu, kami di TMTAK Consultant siap membantu sebagai opsi terakhir.
Table of Contents
ToggleApa itu M-Paspor?

M-Paspor merupakan aplikasi resmi pengganti APAPO yang wajib dipakai pemohon paspor biasa, baik non-elektronik maupun e-paspor. Seluruh kantor imigrasi di Indonesia terhubung dengan sistem ini, sehingga antrean manual perlahan ditinggalkan.
Di dalamnya Anda akan menemukan:
- Unggah berkas paperless – foto atau pindai dokumen, unggah, selesai; tidak perlu fotokopi bundel setebal diktat.
- Pembayaran di muka – kode billing muncul otomatis, bisa dibayar via mobile banking, ATM, QRIS, atau minimarket.
- Reschedule – jadwal tiba-tiba berbenturan? Pindahkan tanggal langsung di aplikasi, asalkan minimal H-1.
Catatan penting: Lansia, balita, dan penyandang disabilitas tetap diperbolehkan datang langsung ke loket tanpa aplikasi—sebuah opsi humanis yang patut diapresiasi.
Baca Juga: Paspor Digital Adalah: Keunggulan dan Cara Pembuatannya
Persiapan Dokumen & Biaya
Sebelum menekan ikon unduh, ada baiknya Anda menata arsip digital dan menyiapkan dana. Pengalaman kami, kesalahan di tahap awal ini sering menimbulkan efek domino di belakang.
1. Daftar Dokumen yang Harus Di-scan
- e-KTP aktif atau surat pindah ke luar negeri
- Kartu Keluarga (KK)
- Salah satu dokumen identitas lengkap — akta kelahiran, buku nikah, ijazah, atau surat baptis — yang menampilkan nama, tempat-tanggal lahir, dan nama orang tua.
- Surat pewarganegaraan, untuk mereka yang baru menjadi WNI melalui naturalisasi.
- Surat penetapan ganti nama jika pernah mengganti nama secara hukum.
Pastikan seluruh nama dan nomor identitas konsisten antar-dokumen. Satu huruf meleset akan memancing verifikator imigrasi menolak unggahan Anda.
2. Rincian Tarif Resmi 2024/2025
Jenis Dokumen | Masa Berlaku | Biaya |
---|---|---|
Paspor Non-Elektronik | 5 tahun | Rp 350 000 |
Paspor Non-Elektronik | 10 tahun | Rp 650 000 |
E-Paspor | 5 tahun | Rp 650 000 |
E-Paspor | 10 tahun | Rp 950 000 |
Layanan Percepatan (1 hari) | — | +Rp 1 000 000 |
Denda Paspor Hilang | — | +Rp 1 000 000 |
Denda Paspor Rusak | — | +Rp 500 000 |
Biaya di atas sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2024. Tidak ada pungutan tambahan apabila Anda mengurus sendiri melalui jalur resmi.
3. Tips Scan Dokumen Anti Gagal (Magic Scan)
- Gunakan aplikasi VIDA Magic Scan (Android/iOS). Fitur auto-detect dan auto-crop-nya memangkas waktu retouch.
- Posisikan dokumen di permukaan rata, cahaya merata, hindari pantulan lampu neon.
- Simpan berkas dalam JPG atau PDF dengan ukuran < 2 MB.
- Periksa kembali: teks terbaca jelas, terutama nomor NIK dan ejaan nama. Better safe than sorry.
Baca Juga: Top 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025
Langkah-Langkah Daftar Paspor Online
Secara rata-rata, tujuh tahap berikut rampung di bawah sepuluh menit jika berkas Anda sudah siap.
1. Unduh & Registrasi Akun
Cari “M-Paspor” di Play Store atau App Store. Setelah terpasang, izinkan akses kamera dan lokasi. Masukkan e-mail serta sandi, lalu isi data dasar. Proses ini mirip pendaftaran aplikasi finansial lain yang mungkin sudah familiar untuk Anda.
2. Aktivasi OTP & Lengkapi Profil
Sebuah kode OTP mendarat di inbox. Validkan dalam 15 menit. Berikutnya lengkapi kolom alamat dan kontak darurat. Data ini akan tercetak di buku paspor, jadi teliti sebelum menekan “Simpan”.
3. Pilih Reguler atau Percepatan
Anda akan dihadapkan pada dua opsi:
- Reguler – Paspor selesai ≈ empat hari kerja.
- Percepatan – Buku terbit hari yang sama, dengan tambahan biaya Rp 1 juta.
Pilih sesuai urgensi, lalu baca peringatan bahwa PNBP tidak dapat di-refund sebelum menekan “Lanjut”.
4. Unggah Dokumen & Verifikasi NIK
Mulailah dengan memfoto e-KTP. Sistem otomatis menarik data Dukcapil; nama dan NIK akan terisi sendiri—fitur ini menekan risiko salah ketik. Unggah KK serta dokumen pendukung.
Status berubah menjadi “Valid” atau “Perlu Perbaikan”. Jika buram, scan ulang; mengganti file lebih cepat daripada menunggu revisi manual dari petugas.
5. Pilih Lokasi & Jadwal Kedatangan
Aktifkan toggle “pakai lokasi saat ini”, aplikasi akan merekomendasi kantor imigrasi terdekat. Kalender menunjukkan slot hijau (tersedia) dan merah (penuh). Pilih tanggal, kemudian jam kedatangan—hindari jam makan siang supaya alur tidak terpotong.
6. Bayar Kode Billing Maksimal 2 Jam
Kode VA, QRIS, atau gerai minimarket muncul begitu jadwal terkunci. Tenggat pembayaran hanya dua jam.
Lewat satu detik saja, permohonan berstatus “Kadaluarsa”, dan Anda harus mengulang dari awal. Persiapkan saldo sebelum menekan tombol “Konfirmasi”.
7. Hadir, Foto Biometrik, & Wawancara
Pada hari-H, bawalah dokumen asli bersama QR Bukti Pendaftaran. Petugas memandu proses foto wajah studio, perekaman sidik jari, lalu wawancara singkat (tujuan perjalanan, lama tinggal, sumber dana).
Simpan resi pengambilan; e-paspor umumnya siap antara empat hingga tujuh hari, sedangkan paspor non-elektronik bisa lebih cepat.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor 2025: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Yuk Urus Paspor Anda dengan TMTAK!
Aplikasi M-Paspor memangkas antrean, menghilangkan fotokopi berlembar-lembar, serta membuka opsi reschedule tanpa repot.
Walau begitu, kami paham tidak semua proses berjalan mulus: OTP suka tersesat di spam, kalender sering memerah, dan dokumen kadang dinilai buram walau sudah di-scan ulang.
Kenapa repot berlarut-larut kalau ada jalan singkat? TMTAK Consultant hadir sebagai backup plan—bukan klaim paling hebat, hanya pilihan praktis ketika waktu Anda mepet.
Kami mengikuti prosedur resmi, memastikan berkas valid sejak awal, dan mendampingi hingga buku paspor berpindah tangan ke Anda.
WhatsApp: (+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat: Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470