Inilah Cara Pembuatan SIM Internasional di Indonesia

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional merupakan kebutuhan penting bagi banyak warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan wisata, bisnis, ataupun studi. Dengan SIM internasional, Anda bisa mengemudi di berbagai negara tanpa perlu khawatir tentang peraturan lalu lintas setempat.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara membuat SIM internasional di Indonesia, mulai dari persyaratan, proses, hingga biaya yang diperlukan.

Apa Itu SIM Internasional?

SIM Internasional Online

SIM internasional (International Driving Permit atau IDP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan untuk memperbolehkan seseorang mengemudi di luar negeri. Dokumen ini diterbitkan berdasarkan perjanjian internasional dan berfungsi sebagai terjemahan resmi dari SIM lokal Anda ke berbagai bahasa, sehingga memudahkan otoritas di negara lain untuk memverifikasi kemampuan Anda dalam mengemudi.

Namun, IDP tidak menggantikan SIM lokal Anda, melainkan hanya berlaku sebagai dokumen pendukung ketika mengemudi di luar negeri.

Persyaratan Membuat SIM Internasional di Indonesia

Sebelum mengajukan pembuatan IDP, Anda perlu memastikan bahwa semua persyaratan sudah lengkap. Berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk membuat IDP di Indonesia:

  1. SIM Nasional yang Masih Berlaku
    International Driving Permit hanya dapat dibuat jika Anda sudah memiliki SIM nasional (SIM A, SIM B, atau SIM C) yang masih berlaku. Jika SIM nasional Anda sudah kadaluarsa, Anda harus memperbarui terlebih dahulu sebelum mengajukan International Driving Permit.
  2. Paspor yang Masih Berlaku
    Paspor yang berlaku sebagai identitas Anda saat bepergian ke luar negeri juga harus dilampirkan. Pastikan paspor Anda masih aktif dan belum habis masa berlakunya.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    KTP sebagai dokumen identitas nasional juga diperlukan untuk proses verifikasi identitas. KTP yang diajukan harus yang masih berlaku dan sesuai dengan data pada SIM dan paspor Anda.
  4. Pas Foto Terbaru
    Foto terbaru Anda dalam ukuran paspor biasanya akan diminta sebagai bagian dari persyaratan pembuatan International Driving Permit. Sebaiknya siapkan pas foto dengan ukuran dan background sesuai ketentuan dari Polri.
  5. Mengisi Formulir Pendaftaran
    Formulir pendaftaran dapat diunduh secara online melalui situs resmi Korlantas Polri atau diisi langsung di kantor pelayanan International Driving Permit.

Langkah-langkah Pembuatan SIM Internasional

Setelah memastikan persyaratan lengkap, Anda dapat melanjutkan dengan mengikuti beberapa langkah mudah dalam pembuatan SIM internasional di Indonesia:

1. Mengajukan Permohonan Secara Online

Salah satu cara yang paling praktis adalah mengajukan permohonan SIM internasional secara online melalui website resmi Korlantas Polri di siminternasional.korlantas.polri.go.id. Pada situs tersebut, Anda dapat mengisi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan memilih lokasi pengambilan SIM.

2. Pembayaran Biaya Pembuatan SIM

Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu membayar biaya pembuatan International Driving Permit. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000, tergantung jenis SIM dan kategori yang dipilih. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau langsung di kantor layanan SIM.

3. Verifikasi Dokumen

Setelah mengajukan secara online dan melakukan pembayaran, Anda perlu datang ke kantor pelayanan SIM internasional untuk melakukan verifikasi dokumen. Bawalah salinan KTP, SIM nasional, paspor, dan bukti pembayaran. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda dan mencocokkannya dengan data yang telah diunggah secara online.

4. Pengambilan SIM

Setelah semua dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan diberi waktu untuk pengambilan International Driving Permit. SIM biasanya dapat diambil pada hari yang sama jika proses tidak mengalami kendala, atau dalam beberapa hari kerja. Anda juga bisa memilih opsi pengiriman SIM ke alamat rumah melalui jasa kurir.

Masa Berlaku dan Pembaruan SIM Internasional

International Driving Permit memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya selama 3 tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda harus melakukan perpanjangan atau membuat yang baru. Proses perpanjangan ini sama dengan proses pembuatan International Driving Permit baru, termasuk melampirkan dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi.

Jika International Driving Permit Anda habis masa berlakunya saat berada di luar negeri, sangat disarankan untuk segera mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Anda bisa meminta bantuan kepada kedutaan besar Indonesia di negara tempat Anda berada atau mengurus perpanjangan secara online dan mengambilnya di Indonesia saat pulang.

Negara-negara yang Menerima SIM Internasional dari Indonesia

Tidak semua negara menerima International Driving Permit. Namun, lebih dari 150 negara di dunia mengakui dan menerima International Driving Permit yang dikeluarkan oleh Indonesia. Beberapa negara yang menerima SIM internasional Indonesia antara lain:

  • Amerika Serikat
  • Inggris
  • Jepang
  • Australia
  • Jerman
  • Prancis

Pastikan untuk selalu memeriksa aturan lalu lintas dan dokumen yang diperlukan di negara tujuan sebelum Anda mengemudi. Beberapa negara mungkin meminta Anda untuk memiliki SIM lokal jika tinggal lebih lama dari 3 bulan.

Keuntungan Memiliki SIM Internasional

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki SIM internasional, antara lain:

  • Kemudahan Mengemudi di Luar Negeri
    Dengan International Driving Permit, Anda dapat dengan mudah menyewa mobil dan berkendara di negara-negara yang menerimanya tanpa perlu membuat SIM lokal.
  • Mencegah Masalah Hukum
    International Driving Permit membantu Anda menghindari masalah hukum saat berkendara di luar negeri. Otoritas lalu lintas setempat lebih mudah memverifikasi bahwa Anda adalah pengemudi berlisensi yang sah.
  • Menghemat Waktu dan Biaya
    Memiliki dokumen ini juga menghemat waktu dan biaya karena Anda tidak perlu mengikuti tes mengemudi atau membuat SIM lokal di negara tujuan, terutama jika hanya berencana tinggal sementara.

Buat SIM Internasional Anda dengan Mudah di TMTAK

Proses pembuatan International Driving Permit kini lebih mudah dan praktis melalui TMTAK, jasa profesional yang membantu Anda mengurus semua kebutuhan pembuatan SIM internasional. Dengan layanan cepat dan terpercaya, Anda dapat memiliki International Driving Permit tanpa repot, baik untuk keperluan wisata, bisnis, atau lainnya.

Jangan biarkan perjalanan Anda terhambat karena tidak memiliki SIM internasional. Segera hubungi TMTAK sekarang juga dan nikmati kemudahan berkendara di lebih dari 150 negara!

Recent Post

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional merupakan kebutuhan penting bagi banyak warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan …

Dalam era globalisasi, istilah “ekspatriat” semakin sering terdengar, terutama di dunia bisnis internasional. Namun, banyak yang mungkin masih bertanya-tanya, ekspatriat adalah siapa …

Paspor adalah dokumen penting yang digunakan sebagai tanda identitas saat bepergian ke luar negeri. Namun, tahukah Anda bahwa warna paspor juga memiliki …