Pada dasarnya, visa adalah sebuah dokumen resmi yang wajib disertakan jika Anda berpergian ke luar negeri. Namun, tidak semua negara membutuhkan dokumen ini sebagai syarat masuk di suatu negara.
Meskipun demikian, keberadaan dokumen ini kian penting mengingat fungsinya sebagai izin keluar masuk suatu negara. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya visa dalam urusan keimigrasian.
Oleh karena itu, dalam artikel kali ini Tmtak akan mengulas lebih jauh mengenai visa mulai dari pengertian hingga cara membuatnya. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Baca juga: Pahami Perbedaan Paspor dengan Visa
Table of Contents
ToggleVisa Adalah
Dikutip dari Handyvisas, visa adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah asing yang pemegangnya diizinkan untuk melakukan perjalanan ke wilayahnya. Dokumen ini dapat dikeluarkan sebagai dokumen tunggal atau ganda yang dapat digunakan dalam berbagai tujuan.
Visa ditempatkan di paspor dan berfungsi sebagai bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memasuki negara tersebut untuk tujuan tertentu. Di negara Indonesia, dasar hukum visa adalah UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Bentuk Visa
Visa biasanya berbentuk stiker atau cap yang ditempatkan di halaman khusus dalam paspor pemegangnya. Bentuk dan desain visa adalah dapat berbeda-beda tergantung pada negara yang menerbitkannya.
Nantinya, visa yang telah didapatkan oleh pemegangnya akan ditandatangani oleh petugas sebagai tanda bahwa dokumen tersebut sah untuk digunakan. Tentunya, dokumen ini telah dilengkapi dengan teknologi hologram untuk menghindari adanya tindak pemalsuan dari pihak yang tidak bertaggungjawab.
Bentuk visa yang paling baru adalah dalam bentuk soft file atau yang sering disebut visa online. Dokumen ini cukup dikirimkan via email dan Anda dapat mendaftarnya pada halaman website.
Fungsi Visa
Fungsi visa adalah memberikan izin resmi dari pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk masuk ke wilayah negara tersebut dan tinggal sementara untuk tujuan tertentu. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari visa:
- Mengatur masuk negara
- Membantu meningkatkan keamanan negara
- Memungkinkan pemerintah mengendalikan arus imigrasi
- Sebagai cara untuk mengontrol tinggal berlebih atau overstay
- Memfasilitasi perjalanan internasional
- Dapat digunakan untuk menyesuaikan tujuan perjalanan
Penting untuk diingat bahwa persyaratan visa dapat berbeda-beda antara negara-negara dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Sebelum melakukan perjalanan internasional, pastikan untuk memeriksa persyaratan visa dari negara tujuan Anda dan mengurusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jenis-jenis Visa
Visa adalah salah satu dokumen yang memiliki beragam jenisnya. Jenis-jenis ini tergantung dari tujuan dan kepentingan pemegangnya yang ingin masuk ke suatu negara tertentu. Berikut adalah beberapa jenis-jenis visa, antara lain:
1. Visa Pariwisata
Jenis yang paling umum yaitu visa pariwisata. Visa pariwisata diberikan kepada warga negara asing yang ingin berkunjung ke negara tersebut untuk tujuan liburan, rekreasi, atau melihat objek wisata. Biasanya memiliki batas waktu tinggal yang terbatas dan tidak memungkinkan pemegang visa untuk bekerja atau menjalani studi.
2. Visa Studi
Dokumen ini diberikan kepada calon mahasiswa yang ingin mengejar pendidikan formal atau non-formal di negara tujuan. Hal ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal dalam jangka waktu tertentu untuk belajar di sekolah, perguruan tinggi, atau universitas yang telah diakui.
3. Visa Pekerjaan
Jenis ini diberikan kepada warga negara asing yang telah ditawari pekerjaan atau kontrak kerja oleh perusahaan atau organisasi di negara tujuan. Dokumen ini memungkinkan pemegangnya untuk bekerja secara legal dan biasanya memiliki batas waktu tertentu sesuai dengan masa kontrak kerja.
4. Visa Kunjungan Keluarga
Bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi anggota keluarga yang tinggal di negara tujuan, biasanya memerlukan visa kunjungan keluarga. Hal ini memungkinkan pemegangnya untuk tinggal sementara guna menjalin hubungan keluarga atau menghadiri peristiwa penting keluarga.
5. Visa Bisnis
Jenis ini diberikan kepada warga negara asing yang ingin melakukan aktivitas bisnis, seperti pertemuan dengan mitra bisnis, pameran dagang, atau penjajakan peluang investasi di negara tujuan. Visa ini umumnya tidak mengizinkan pemegangnya untuk bekerja secara langsung di negara tersebut.
6. Visa Transit
Jenis visa ini dikeluarkan untuk warga negara asing yang hanya melewati negara tersebut menuju negara tujuan akhir. Visa transit memungkinkan pemegangnya untuk singgah di negara tersebut untuk jangka waktu tertentu sebelum melanjutkan perjalanan ke negara berikutnya.
7. Visa Khusus
Beberapa negara mungkin memiliki jenis visa khusus untuk keperluan tertentu, seperti visa jurnalis, visa diplomatik, visa kunjungan pameran, atau visa medis. Setiap jenis visa ini ditujukan untuk kegiatan atau tujuan tertentu dan memiliki persyaratan yang sesuai.
Baca juga: Pahami Juga Apa Itu KITAS dalam Keimigrasian
Cara Membuat Visa
Untuk membuat dokumen visa umumnya tidak begitu sulit, hanya saja terdapat beberapa persyaratan dokumen yang perlu Anda lengkapi. Berikut cara membuat visa adalah:
1. Tentukan Jenis Visa yang Dibutuhkan
Langkah pertama dalam membuat visa adalah menentukan jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda. Apakah Anda akan bepergian untuk pariwisata, studi, pekerjaan, kunjungan keluarga, atau tujuan khusus lainnya? Setiap jenis visa memiliki persyaratan dan prosedur aplikasi yang berbeda, jadi pastikan Anda mengetahui visa mana yang sesuai dengan keperluan Anda.
2. Periksa Persyaratan Visa
Setelah menentukan jenis visa yang dibutuhkan, periksalah persyaratan visa yang berlaku di kedutaan atau konsulat negara tujuan Anda. Biasanya, informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi kedutaan atau konsulat. Pastikan untuk membaca persyaratan dengan cermat dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diminta sebelum mengajukan aplikasi.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Persiapan dokumen pendukung adalah bagian penting dalam proses aplikasi visa. Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diminta, seperti paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi visa yang lengkap, foto paspor sesuai spesifikasi, tiket pesawat pulang-pergi, bukti akomodasi, bukti keuangan yang mencukupi, surat undangan (jika diperlukan), dan dokumen lain yang diminta berdasarkan jenis visa yang Anda ajukan.
4. Isi Formulir Aplikasi
Lengkapi formulir aplikasi visa sesuai instruksi yang diberikan oleh kedutaan atau konsulat negara tujuan Anda. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan memberikan informasi yang akurat. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen pendukung yang diminta bersama formulir aplikasi.
5. Bayar Biaya Visa
Beberapa jenis visa memerlukan pembayaran biaya aplikasi. Pastikan Anda mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dan metode pembayaran yang diterima. Selalu simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
6. Ajukan Aplikasi Visa
Setelah Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir aplikasi, kunjungi kedutaan atau konsulat negara tujuan Anda untuk mengajukan aplikasi visa. Beberapa negara mungkin memerlukan janji temu sebelumnya, jadi pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditentukan.
7. Tunggu Keputusan Visa
Setelah mengajukan aplikasi, Anda harus menunggu keputusan dari pihak berwenang negara tujuan Anda. Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu tergantung pada jenis visa dan waktu pemrosesan yang berlaku. Bersabarlah dan pastikan untuk tetap memantau status aplikasi Anda jika mungkin.
8. Ambil Visa dan Lengkapi Perjalanan
Jika aplikasi visa Anda disetujui, ambil visa yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara tujuan Anda. Pastikan Anda membawa visa bersama dengan paspor Anda saat melakukan perjalanan. Selamat menikmati perjalanan Anda!
Nah, setelah Anda mengetahui visa adalah dokumen penting yang dijadikan sebagai syarat masuk suatu negara, maka tentunya Anda akan membutuhkannya suatu hari. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda!