Tidak sedikit orang kesulitan dalam mengurus visa untuk perjalanan internasional, baik untuk tujuan wisata, bisnis, atau lainnya. Proses pengajuan yang tampaknya rumit dan banyaknya jenis visa yang berbeda sering membuat orang khawatir akan penolakan.
Prosedur yang harus diikuti, dokumen yang harus disiapkan, serta biaya yang harus dibayar kadang-kadang terasa tidak jelas.
Hal ini bisa menyebabkan kelimpungan bagi siapa saja yang berencana bepergian ke luar negeri, apalagi jika visa tersebut terkait dengan tujuan penting seperti pendidikan, pekerjaan, atau bisnis.
Kami akan menjelaskan dengan jelas tentang berbagai jenis visa yang ada, langkah-langkah yang perlu Anda ikuti dalam pengajuan visa, serta informasi biaya yang diperlukan. Simak sampai habis!
Table of Contents
ToggleApa itu Visa?

Visa adalah izin yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing untuk memasuki wilayahnya dalam jangka waktu tertentu. Visa tidak menjamin Anda akan diterima di negara tujuan, karena keputusan akhir ada pada pihak imigrasi pada saat kedatangan.
Visa diperlukan untuk banyak tujuan, seperti untuk perjalanan wisata, pekerjaan, studi, atau kunjungan keluarga.
Proses untuk mendapatkan visa bisa memerlukan persiapan yang panjang, dan tidak jarang melibatkan wawancara atau pengumpulan dokumen tambahan.
Visa juga menjadi bukti bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh negara yang bersangkutan, seperti alasan kunjungan, durasi tinggal, serta kemampuan finansial.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengajukan Visa Kerja ke Luar Negeri
Jenis-Jenis Visa yang Tersedia
Terdapat berbagai jenis visa yang dapat Anda ajukan tergantung pada tujuan perjalanan Anda. Berikut adalah beberapa jenis visa yang paling umum:
1. Visa Kunjungan
- Tujuan: Digunakan untuk tujuan pribadi seperti kunjungan keluarga, teman, atau untuk berwisata.
- Durasi dan Prosedur: Maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, tergantung pada negara yang bersangkutan. Visa ini sering kali tidak dapat diperpanjang dan hanya dapat digunakan untuk tujuan non-komersial.
2. Visa Dinas
- Tujuan: Digunakan untuk tujuan perjalanan bisnis, seperti menghadiri konferensi, rapat bisnis, atau bertemu dengan klien.
- Durasi dan Prosedur: Durasi visa ini biasanya lebih pendek, sering kali berkisar antara 30 hingga 90 hari, tergantung pada negara dan sifat perjalanan.
3. Visa Diplomatik
- Tujuan: Diberikan kepada pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan dinas resmi. Visa ini juga dapat diberikan kepada keluarga pejabat yang bersangkutan.
- Durasi dan Prosedur: Biasanya berlaku untuk kunjungan resmi dan memiliki masa berlaku yang lebih panjang. Visa diplomatik sering kali memiliki persyaratan khusus dan hanya dapat diterbitkan oleh perwakilan diplomatik negara tersebut.
Baca Juga: Paspor Diplomatik: Pengertian, Manfaat, dan Syaratnya
4. Visa Kerja
- Tujuan: Untuk orang asing yang ingin bekerja di negara tujuan.
- Durasi dan Prosedur: Visa ini memerlukan bukti bahwa Anda memiliki pekerjaan yang sah atau tawaran pekerjaan di negara tujuan. Durasi visa kerja dapat bervariasi, tergantung pada jenis pekerjaan dan kebijakan negara yang bersangkutan.
5. Visa Pelajar
- Tujuan: Untuk orang asing yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri.
- Durasi dan Prosedur: Visa pelajar diberikan untuk masa studi tertentu, dengan kemungkinan perpanjangan tergantung pada program studi dan negara tujuan. Pengajuan visa pelajar sering kali memerlukan bukti penerimaan dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Baca Juga: Visa Kerja vs. Visa Pelajar: Mana yang Perlu Anda Pilih?
6. Visa Wisata
- Tujuan: Untuk tujuan pariwisata atau rekreasi di negara tujuan.
- Durasi dan Prosedur: Biasanya diberikan untuk 30 hingga 90 hari tergantung pada negara dan kebijakan visa. Visa ini hanya dapat digunakan untuk tujuan rekreasi dan tidak dapat digunakan untuk bekerja atau berbisnis.
7. Visa Transit
- Tujuan: Diberikan kepada orang yang transit melalui suatu negara dalam perjalanan ke negara lain.
- Durasi dan Prosedur: Biasanya hanya berlaku untuk beberapa hari dan tidak memungkinkan tinggal lebih lama. Visa ini dibutuhkan jika Anda berencana untuk keluar dari bandara atau membutuhkan waktu lebih lama untuk transit.
Proses Pengajuan Visa
Pengajuan visa membutuhkan persiapan yang panjang dan mengikuti prosedur yang benar. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan.
1. Persyaratan Umum untuk Pengajuan Visa
Dokumen yang Diperlukan: Paspor yang masih berlaku, foto paspor, bukti keuangan, bukti perjalanan, surat undangan (jika diperlukan), dan asuransi perjalanan.
Setiap negara memiliki persyaratan yang sedikit berbeda, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan terbaru dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.
2. Mengisi Formulir Aplikasi Visa
Anda harus mengisi formulir aplikasi visa yang sesuai dengan negara tujuan Anda. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan jujur. Setiap kesalahan atau informasi yang tidak akurat bisa mengakibatkan penolakan aplikasi visa.
3. Mengumpulkan Dokumen Pendukung
Surat sponsor, rencana perjalanan, bukti keuangan (rekening bank), tiket pesawat, akomodasi, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis visa yang Anda ajukan. Pastikan dokumen yang Anda ajukan lengkap dan valid.
4. Membuat Janji Temu untuk Pengajuan Visa
Beberapa kedutaan atau konsulat memerlukan Anda untuk membuat janji temu yang dapat dilakukan secara online. Janji temu ini penting agar dokumen Anda dapat diproses dengan tepat waktu.
5. Proses Interview Visa (Jika Diperlukan)
Beberapa jenis visa, terutama visa kerja dan visa pelajar, memerlukan wawancara langsung dengan petugas kedutaan.
Selama wawancara, Anda mungkin diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai tujuan perjalanan Anda dan bukti-bukti pendukung lainnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Surat Referensi Bank untuk Visa
Biaya Berbagai Jenis Visa
Berikut adalah informasi mengenai biaya untuk beberapa jenis visa yang berlaku terbaru (harga bisa berubah sewaktu waktu):
1. Biaya Visa Indonesia untuk Warga Negara Asing
- Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan: Rp2.000.000 (maksimal 60 hari).
- Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (maksimal 180 hari): Rp6.000.000.
- Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan: Rp3.000.000 per tahun.
- Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival): Rp500.000.
2. Biaya Visa Schengen
- Dewasa (di atas 12 tahun): €90 (sekitar Rp1.515.636).
- Anak-anak Usia 6-12 Tahun: €45 (sekitar Rp757.818).
- Anak-anak di Bawah 6 Tahun: Gratis.
Baca Juga: Visa Schengen Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Buatnya
3. Biaya Visa Jepang
- Visa Single Entry: Rp330.000.
- Visa Multiple Entry: Rp660.000.
- Visa Transit: Rp80.000.
Baca Juga: Apakah Ke Jepang Perlu Visa? Simak Syarat Terbaru
4. Biaya Visa Korea Selatan
- Single Visa (kurang dari 90 hari): Rp872.000.
- Express Single Visa: Rp1.346.000.
- Double Visa (dua kunjungan dalam 6 bulan): Rp1.346.000.
- Express Double Visa: Rp1.978.000.
Baca Juga: Panduan Lengkap Visa Korea: Syarat, Biaya, dan Proses
Urus Visa Anda Bersama TMTAK!
Mengajukan visa memerlukan persiapan dan pengetahuan tentang berbagai jenis visa dan biaya terkait. Jika Anda memahami jenis visa yang Anda butuhkan dan mengikuti proses yang benar, pengajuan visa Anda akan lebih mudah dan lebih cepat.
Kami di TMTAK Consultant siap membantu Anda dalam mengurus berbagai jenis visa dengan profesionalisme dan keahlian yang kami miliki.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!
WhatsApp: (+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat: Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470