Apakah ke Thailand Perlu Visa? Ini Jawabannya!

Bayangkan Anda sudah memesan tiket promo Jakarta–Bangkok, hotel di tepi Chao Phraya, dan siap nongkrong di kafe hipster Ari. Di detik terakhir, petugas check-in bertanya, “Sudah isi ETA dan TDAC?”.

Anda bengong, antrean mengular, dan suara boarding call makin dekat. Bingung soal visa ternyata bikin liburan bubar jalan.

Kebingungan itu wajar—aturan Thailand memang doyan gonta-ganti. Kami sempat ikut pusing menelaah: bebas visa, ETA, TDAC, visa digital nomad, sampai denda overstay yang harganya setara sepuluh mangkok tom yum.

Supaya Anda tak terjebak masalah yang sama, artikel ini akan membahas semuanya untuk Anda. Yuk Simak!

Jawaban Singkat & Update 2025

Apakah ke Thailand Perlu Visa - Ini Jawabannya!

Sejak 1 Juni 2024 warga negara Indonesia (dan 92 negara lain) bebas visa untuk kunjungan wisata sampai 60 hari. Meski tanpa visa tempel, dua dokumen digital kini wajib:

  1. TDAC (Thailand Digital Arrival Card) –– kartu kedatangan versi online, berlaku 1 Mei 2025.
  2. ETA (Electronic Travel Authorisation) –– saringan awal paspor bebas visa, diwajibkan 1 Des 2024 – Juni 2025.

Lewat batas 60 hari atau datang buat kuliah, kerja, pensiun, dan semacamnya? Anda harus mengantongi visa khusus sebelum terbang.

Baca Juga: Rincian Biaya Liburan ke Thailand 2025, Mulai 5 Juta

Kebijakan Bebas Visa 60 Hari untuk WNI

Thailand sedang memoles citra “Land of Smiles” lewat kebijakan bebas visa 60 hari. Regulasi ini tercantum dalam edaran Kemenlu Thailand No. 0505/2024. Poin pentingnya:

  • Durasi Tinggal
    Anda dapat menetap 60 hari sejak stempel kedatangan dan sekali perpanjang 30 hari di kantor imigrasi setempat (biaya THB 1 900).
  • Syarat Masuk Dasar
    • Paspor Indonesia dengan masa berlaku ≥ 6 bulan.
    • Tiket pulang atau tiket lanjut ke negara lain.
    • Bukti dana: minimal THB 10 000 per orang atau THB 20 000 per keluarga.
  • Catatan Jalur Darat
    Masuk lewat perbatasan (mis. Nong Khai dari Laos atau Padang Besar dari Malaysia) tetap bebas visa, tapi maksimal dua kali setahun.

Dengan slot 60 hari, Anda bisa santai road-trip Bangkok – Chiang Mai, nyebrang ke Pai, turun ke Krabi, lalu pulang lewat Phuket tanpa tergesa-gesa. Seru, kan?

Baca Juga: Top 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025

TDAC & ETA –– Tiket Masuk Digital yang Wajib

Mulai 2025, kartu kertas TM6 resmi pensiun. Thailand memindahkan proses kedatangan ke dua portal daring: TDAC dan ETA. Singkatnya, TDAC wajib untuk semua orang, ETA hanya untuk pemegang paspor bebas visa.

1. Perbedaan TDAC vs ETA

AspekTDACETA
KepanjanganThailand Digital Arrival CardElectronic Travel Authorisation
Siapa WajibSemua WNA93 negara bebas visa (termasuk Indonesia)
TujuanMengganti form TM6, data manifestPra-screening keamanan & imigrasi
BerlakuSekali masukSekali masuk, tinggal ≤ 60 hari
TenggatIsi ≤ 3 hari sebelum mendaratAjukan ≥ 24 jam sebelum terbang
Portaltdac.immigration.go.ththaievisa.go.th

2. Cara Mengisi & Tenggat Pengajuan

TDAC

  1. Buka tdac.immigration.go.th
  2. Unggah data paspor, foto, dan itinerary singkat.
  3. Simpan QR-code—petugas bandara akan memindai.

ETA

  1. Buat akun di thaievisa.go.th
  2. Isi form, lampirkan paspor & foto 4×6 cm.
  3. Tunggu email “Approved” berisi QR; print atau simpan offline.

Total waktu? Jika jaringan bersahabat, masing-masing portal cuma lima menit. Saran kami: selesaikan H-3 agar ada cadangan waktu jika server ngadat.

3. Negara yang Dikecualikan

Turis dari Kamboja, Laos, dan Malaysia masih wajib TDAC, tetapi tidak perlu ETA. Untuk Anda—pemegang paspor Indonesia—keduanya wajib. Jangan keliru, ya.

Baca Juga: 8 Destinasi Wisata di Singapura yang Menakjubkan

Durasi Tinggal, Perpanjangan, & Overstay

Cara Resmi Memperpanjang

  1. Datang ke kantor imigrasi terdekat (Bangkok Chaeng Watthana, Chiang Mai Promenada, dsb.).
  2. Isi formulir TM.7, tempel foto 4×6 cm.
  3. Serahkan paspor + biaya THB 1 900 tunai.
  4. Petugas menempel stiker perpanjangan 30 hari; proses ± 15 menit bila berkas lengkap.

Denda & Risiko Overstay

  • THB 500 per hari, maksimal THB 20 000.
  • Cap “OVERSTAY” di paspor = potensi blacklist 1–5 tahun.
  • Overstay > 90 hari bisa berujung detensi dan deportasi.

Tips Aman: set alarm H-7, simpan paspor digital di cloud, dan kalau ragu tanggal, perpanjang lebih awal—petugas biasanya ramah pada turis patuh.

Kapan Anda Harus Mengurus Visa Thailand?

Bebas visa 60 hari memang menggiurkan, tapi tidak semua rencana hidup muat dalam dua bulan. Berikut skenario yang pasti butuh visa.

1. Studi, Kerja, Bisnis, Pensiun

  • Non-Immigrant ED –– Program sarjana, riset, atau kursus Muay Thai > 3 bulan.
  • Non-Immigrant B –– Kontrak kerja, pendirian perusahaan, rapat bisnis.
  • Non-Immigrant OA / OX –– Pensiun usia ≥ 50 tahun; tunjukkan tabungan THB 800 000 & asuransi kesehatan (sekarang cukup THB 440 000 benefit).

2. Visa Digital Nomad 5-Year

Thailand merangkul pekerja remote lewat skema Long-Term Residence Digital Nomad:

  • Visa multi-entry 5 tahun.
  • Setiap kunjungan maksimal 180 hari.
  • Bukti penghasilan online ≥ USD 80 000/tahun atau investasi tertentu.

3. Visa Medis & Kunjungan Keluarga

  • Non-Immigrant O (Medical Treatment) –– lampirkan surat RS Thailand.
  • Non-Immigrant O (Family Visit) –– sertakan akta nikah/kelahiran yang dilegalisasi KBRI.

Baca Juga: Rincian Biaya Pembuatan Paspor dan Visa Terbaru

Jenis-Jenis Visa Thailand & Persyaratannya

1. Visa Turis 60 + 30 Hari

Ideal kalau Anda ingin eksplor kuliner Bangkok, diving di Phuket, lalu istirahat di Chiang Mai lebih dari dua bulan.

  • Ajukan online atau di Kedubes.
  • Berkas: pasfoto 3,5 × 4,5 cm, paspor, tiket pulang, bukti dana THB 20 000/keluarga, konfirmasi hotel.
  • Biaya: ± THB 1 000–1 500 tergantung kurs.

2. Visa Non-Immigrant (B, ED, O, OA)

KategoriUntuk SiapaBerkas Khas
BKaryawan & pebisnisSurat sponsor, WP3 (izin kerja awal)
EDMahasiswa & traineeLetter of Acceptance, jadwal kuliah
OKeluarga / volunteerBukti hubungan keluarga, surat yayasan
OAPensiun 50+Bukti tabungan, SKCK, polis asuransi

Proses 3–15 hari kerja, tergantung traffic kedutaan.

3. Visa on Arrival (VoA)

Indonesia tidak masuk daftar VoA (karena bebas visa), tapi info ini berguna kalau teman India atau Fiji ikut trip.

  • Biaya THB 2 000 (cash Baht).
  • Dokumen: paspor 6 bulan, foto 4×6 cm, tiket pulang, bukti dana THB 10 000.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengajukan Visa Kerja ke Luar Negeri

Gunakan Jasa TMTAK Consultant untuk Mengurus Visa Thailand Anda!

Jadi, “Apakah ke Thailand perlu visa?” –– Tidak, asalkan tujuan Anda wisata ≤ 60 hari dan Anda patuh mengisi ETA + TDAC. Begitu durasi atau tujuan bergeser, Anda wajib mengurus visa sesuai kategori, lengkap dengan bukti dana, surat sponsor, atau asuransi.

Birokrasi digital kadang licin: server down, unggahan ditolak, atau email approval nyangkut di spam. TMTAK Consultant hadir untuk menangani keruwetan itu:

  • Layanan end-to-end: ETA, TDAC, visa Turis, Non-Immigrant, bahkan KITAS/KITAP.
  • Transparan: estimasi biaya dan timeline jelas; tak ada “biaya admin dadakan”.
  • Berpengalaman: tim kami punya rekam jejak klien dengan kasus paspor hilang, overstay, sampai naturalisasi.

Konsultasi awal gratis. Kami senang membantu Anda mencetak boarding pass dengan hati tenang dan agenda liburan terjaga. Sampai bertemu di Wat Phra Kaew—sawatdee khrap!

WhatsApp: (+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat: Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470

Recent Post

Bayangkan Anda sudah memesan tiket promo Jakarta–Bangkok, hotel di tepi Chao Phraya, dan siap nongkrong di kafe hipster Ari. Di detik terakhir, …

Banyak orang tua bingung dokumen apa saja yang harus disiapkan dan bagaimana urutan prosesnya. Kalau salah satu dokumen tertinggal, Anda bisa saja …

Tak sedikit warga negara asing (WNA) kesal harus memperpanjang izin tinggal tiap tahun. Biaya konsisten membengkak, risiko overstay menghantui, dan waktu terbuang …