Paspor diplomatik sering kali dianggap sebagai dokumen yang hanya dimiliki oleh diplomat atau pejabat pemerintah.
Namun banyak orang yang tidak memahami sepenuhnya apa itu paspor diplomatik dan bagaimana hal itu bisa mempengaruhi perjalanan internasional serta tugas diplomatik mereka.
Padahal, memiliki paspor diplomatik bisa membuka banyak pintu untuk berbagai kemudahan dalam perjalanan internasional dan memberikan perlindungan hukum yang penting bagi diplomat dan pejabat negara.
Artikel ini akan mengupas tuntas pengertian paspor diplomatik, manfaat yang dapat diperoleh pemegangnya, serta syarat dan proses mendapatkan paspor ini untuk perjalanan diplomatik atau penempatan di perwakilan luar negeri.
Table of Contents
ToggleApa Itu Paspor Diplomatik?

Paspor diplomatik adalah dokumen perjalanan resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pejabat negara atau diplomat yang ditugaskan untuk menjalankan tugas diplomatik di luar negeri. Paspor ini memiliki sejumlah keistimewaan seperti perlakuan khusus di negara tujuan dan, dalam beberapa kasus, kekebalan diplomatik.
Paspor diplomatik dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dan biasanya digunakan oleh para diplomat yang ditempatkan di perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri.
Namun, meskipun banyak orang yang memiliki paspor diplomatik, tidak semua orang yang memegang paspor ini otomatis mendapatkan kekebalan diplomatik. Kekebalan ini harus diberikan oleh negara tempat mereka bertugas.
Baca Juga: Kewarganegaraan Adalah Status Warga, Ini Faktanya
Manfaat Memiliki Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik membawa sejumlah keuntungan dan hak istimewa yang tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa atau dinas.
1. Kemudahan Perjalanan Internasional
Akses lebih cepat di pos pemeriksaan imigrasi internasional: Pemegang paspor diplomatik sering kali diberikan prioritas dalam pemeriksaan imigrasi di bandara atau pos perbatasan, yang memungkinkan mereka untuk melewati jalur imigrasi dengan lebih cepat.
Bebas dari prosedur panjang di beberapa negara, seperti pengajuan visa: Banyak negara memberikan pembebasan visa atau proses visa yang lebih cepat untuk pemegang paspor diplomatik, terutama untuk perjalanan terkait tugas resmi.
2. Kekebalan Diplomatik dan Perlindungan Hukum
Kekebalan dari yurisdiksi hukum negara tempat diplomat bertugas: Paspor diplomatik sering kali disertai dengan hak kekebalan diplomatik, yang melindungi pemegangnya dari proses hukum atau tuntutan di negara tempat mereka bertugas.
Perlindungan dari penuntutan atau tindakan hukum lainnya: Selain kekebalan dari yurisdiksi hukum, pemegang paspor diplomatik juga mendapatkan perlindungan dari segala bentuk penuntutan yang berkaitan dengan tugas diplomatik mereka.
3. Pembebasan Pajak dan Keuntungan Lainnya
Bebas dari pajak perjalanan (darat, laut, udara) di beberapa negara: Paspor diplomatik memberikan kemudahan dalam perjalanan internasional, termasuk pembebasan dari pajak perjalanan di negara-negara tertentu, baik itu untuk perjalanan darat, laut, maupun udara.
Pembebasan dari pajak penghasilan yang diterima di luar negeri: Selain itu, diplomat yang memegang paspor diplomatik sering dibebaskan dari pajak atas penghasilan yang mereka terima selama bertugas di luar negeri.
Baca Juga: 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia
Syarat Mendapatkan Paspor Diplomatik
Untuk mendapatkan paspor diplomatik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, tergantung pada tujuan penggunaan paspor.
1. Persyaratan untuk Penempatan di Perwakilan Diplomatik
- Nota permohonan dari unit kerja Kementerian Luar Negeri yang memiliki kewenangan mengatur mutasi pegawai.
- Fotokopi akta perkawinan atau buku nikah yang sah, terutama untuk keluarga pejabat diplomatik.
- Fotokopi akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga untuk pejabat diplomatik dan keluarganya.
2. Persyaratan untuk Perjalanan Tugas Diplomatik
- Surat permohonan dari instansi atau lembaga pemerintah pengusul yang membutuhkan perjalanan diplomatik.
- Surat persetujuan dari pemerintah atau kementerian terkait untuk melaksanakan tugas diplomatik ke luar negeri.
- Fotokopi akta perkawinan dan dokumen pendukung lainnya untuk memastikan status keluarga pemohon.
3. Prosedur Permohonan Paspor Diplomatik
- Proses pengajuan permohonan paspor diplomatik dilakukan secara elektronik melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri.
- Pemohon perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Setelah permohonan diterima, akan ada tahap pemeriksaan oleh pejabat yang ditunjuk, dan pemohon akan mendapatkan notifikasi tentang status permohonan mereka.
Baca Juga: Syarat Paspor Baru: Dokumen yang Perlu Disiapkan
Proses Penerbitan dan Validitas Paspor Diplomatik
Proses penerbitan paspor diplomatik melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan paspor. Berikut adalah tahapan yang terlibat dalam proses ini:
- Tahapan Proses Penerbitan: Setelah pengajuan permohonan diterima dan dokumen diverifikasi, paspor diplomatik akan diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
- Masa Berlaku Paspor Diplomatik: Paspor diplomatik berlaku selama maksimal 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, pemegang paspor harus memperbarui paspor mereka untuk melanjutkan perjalanan diplomatik.
- Proses Pembaruan atau Penggantian Paspor Diplomatik: Setelah masa berlaku habis, paspor diplomatik harus diganti dengan yang baru. Proses ini melibatkan pengajuan permohonan baru dan pemeriksaan ulang dokumen.
- Penarikan atau Pencabutan Paspor Diplomatik: Paspor diplomatik dapat dicabut oleh pemerintah jika pemegang paspor melanggar aturan hukum atau peraturan yang berlaku di Indonesia atau negara tempat mereka bertugas.
Baca Juga: Kewarganegaraan Ganda: Definisi, Manfaat, dan Tantangan
Dapatkan Paspor Diplomatik Anda dengan TMTAK
Memiliki paspor diplomatik tentu memberikan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan dalam perjalanan internasional hingga perlindungan hukum yang penting dalam menjalankan tugas diplomatik.
Namun, proses untuk mendapatkan paspor diplomatik ini bisa terasa rumit dan memerlukan perhatian pada setiap detail persyaratan dan prosedurnya.
Kami di TMTAK paham bagaimana mengelola proses permohonan paspor diplomatik ini dengan efisien.
Sebagai konsultan legal, kami dapat membantu Anda memahami setiap langkah, memastikan bahwa seluruh persyaratan lengkap, dan memfasilitasi proses pengajuan dengan lancar.
Hubungi kami sekarang!
WhatsApp:(+62) 81227762525
Email: tmtakconsultant@tmtak.co.id
Alamat:Apartment Mediterania Garden 2 Tower Heliconia Garden House H-5 Jl. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Jakarta Barat 11470